6 HAL SEPUTAR PROTECTION AND INDEMNITY (P&I) INSURANCE YANG PERLU ANDA KENAL

6 Hal Seputar Protection and Indemnity (P&I) Insurance yang Perlu Anda Kenal

6 Hal Seputar Protection and Indemnity (P&I) Insurance yang Perlu Anda Kenal

Blog Article

Sidang pembaca yang luar awam. Sebuah musibah besar di bidang kelautan baru saja terjadi pada akhir Maret 2021 lalu di Mesir. Sebuah kapal cargo raksasa EVER GIVEN kandas di terusan Suez selama enam hari yang menyebabkan sekitar seperempat perdagangan dunia terganggu.

Kecelakaan ini menggambarkan bahwa resiko bisnis perkapalan tergolong tinggi. Oleh karena itu sebagai broker asuransi dan konsultan asuransi yang fokus di bidang resiko marines kami menghimbau kepada klien-klien kami supaya selalu mengasuransikan kapal mereka dengan jaminan yang optimal.

Salah satu jaminan asuransi yang diperlukan oleh industri perkapalan (marines) yaitu asuransi Protection and Indemnity atau disingkat dengan P&I. Penjelasan lebih komplit mengenai P&I dapat dibaca di komponen berikut ini.

Sekiranya Anda beratensi dengan artikel silahkan bagikan terhadap rekan-rekan Anda supaya mereka juga mengerti seperti Anda.

APA ITU P&I
Asuransi Protection and Indemnity (P&I) adalah macam asuransi yang dirancang secara khusus untuk memenuhi keperluan jaminan atas resiko khusus di dalam industri kelautan. Jaminannya mencakup hampir seluruh risiko tanggung jawab hukum (third party liability) di bidang industri kelautan (maritime). Resiko yang berkaitan dengan kepemilikan dan pengoperasian kapal, termasuk risiko terhadap pihak ketiga atas kerusakan yang disebabkan atas bobot kapal (kargo) selama dalam perjalanan, risiko kerusakan lingkungan seperti tumpahan minyak dan polusi, perang, dan risiko politik.

SEJARAH SINGKAT ASURANSI P&I
Sejarah asuransi P&I berawal sejak abad ke 19 di London, Inggris. Dikala itu pemilik kapal dan penyewa kapal mencari asuransi untuk kapal mereka karena pemilik bobot (cargo) sudah bisa dijamin oleh asuransi oleh perusahaan asuransi.

Di lain pihak pemilik kapal dan penyewa kapal tak mendapatkan jaminan dari perusahaan asuransi. Mereka khawatir karena mereka bisa saja menjalankan kesalahan yang menyebabkan terjadinya kerusakan dan kehilangan barang dan mereka dituntut oleh pemilik barang oleh sebab itu mereka juga mencari pilihan jaminan asuransi yang bisa mengganti kerugian yang dialami oleh pemilik barang.

Pada abad ke 19, perusahaan asuransi ogah untuk memberikan jaminan atas resiko tanggung jawab undang-undang atas kargo. Untuk menyelesaikan situasi itu kesudahannya sebagai solusinya para pemilik kapal membentuk persatuan para pemilik kapal atau yang dikenal P&I Club.

Karena volume pengiriman terus meningkat pada paruh kedua abad ke-19, demikian itu pula jumlah klaim asuransi ikut serta naik, khususnya yang terkait dengan pengaruh tabrakan dan klaim pengaruh tuntutan dari pihak ketiga.

Pada masa itu bila ada tuntutan dari pemilik barang, awak kapal akan minta penggantian kepada majikan mereka ialah pemilik kapal. Selain itu, muncul pula peraturan Lord Campbell Act of 1846 yang membiarkan spesialis waris dari awak kapal atau pakar waris dari penumpang yang meninggal di dalam kapal untuk minta pertanggungjawaban dari pemilik kapal. Hal ini tentu sangat memberatkan pemilik kapal.

Untuk memecahkan risiko yang terus berkembang dan jaminan asuransi yang tidak memadai, maka dibentuklah Protection and Indemnity Club (P&I) yang pertama pada tahun 1885 bernama the Shipowners’ Mutual Protection Society asuransi P&I yang kemudian bernama P&I Club Britannia.

Tujuan dari penyusunan klub ini merupakan untuk menjamin tuntutan dan tanggung jawab atas kehilangan nyawa dan cedera pribadi, serta risiko tubrukan yang tidak dijamin atau dikecualikan dari polis asuransi laut (hull dan cargo) pada dikala itu. Sesudah P&I Club pertama ini berjalan dengan sukses, setelah itu muncul beberapa klub yang lain. 20 tahun kemudian, club-club mulai memberikan perlindungan ganti rugi ekstra bagi pemilik kapal, sejak itu persatuan ini disebut dengan P&I Club.

Tidak ada formulir permintaan penjaminan P&I yang sama dan berlaku umum, underwriter atau penjamin akan menjalankan evaluasi dan menyesuaikan pertanggungan dari tiap permintaan berdasarkan sifat dan karakter risiko, dan jumlah asuransi yang diharapkan.

APA YANG DIJAMIN OLEH ASURANSI P&I?
Tujuan utama dari asuransi P&I yaitu untuk memberikan perlindungan terhadap pemegang polis terhadap klaim cedera diri, penyakit dan kematian dari awak kapal, penumpang, dan sebagainya. Asuransi P&I juga meliputi hal-hal seperti:

Tuntutan hukum sebagai pengaruh dari tubrukan
- Pengangkatan bangkai kapal
- Perawatan penumpang dan pemulangan
- Kerusakan atau kehilangan atas beban kapal (cargo)
- Kerusakan pada benda konsisten atau mengambang di laut (fixed and floating objects)
- Kewajiban dan tanggung jawab dampak polusi atau tumpahan minyak
- Keharusan berdasarkan penarikan kapal pantas dengan kontrak
- Jaminan di atas tidak termasuk risiko yang dijamin dalam polis asuransi kompensasi pekerja atau di dalam jaminan asuransi marine hull akibat tubrukan.

P&I Club di seluruh dunia
P&I Club yang awalnya berasal dari London, Inggris, tapi kini konsepnya sudah menyebar ke beragam kawasan perkapalan di seluruh dunia. Ketika ini, banyak klub yang berkembang pesat di: Inggris, Bermuda, Cina, Jepang, Norwegia, Singapura, Swedia, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.

P&I Club International
Dikala ini ada tiga belas P&I Club besar yang sudah bergabung dengan Klasifikasi P&I Club International mereka bergabung bersama-sama untuk menyediakan kapasitas jaminan asuransi P&I untuk sekitar 90% dari kapal di semua dunia. Sebagai anggota dari grup, tiap member tetap sebagai asosiasi asuransi mutual nirlaba yang independen, berbagi resiko untuk eksposur kerugian yang besar, serta berbagi pengetahuan dan keahlian masing-masing seputar tanggung jawab hukum maritime.

Bagaimana cara menerima jaminan P&I di Indonesia?
Berbeda dengan jaminan asuransi marine hull, asuransi P&I tidak dijual melalui perusahaan asuransi namun P&I dijual melewati kantor-kantor P&I club atau perwakilannya. Sayangnya kantornya berada di luar negeri.

untuk di Indonesia metode terbaik untuk menerima jaminan P&I yaitu dengan menerapkan jasa perusahaan broker asuransi yang memiliki kerjasama dengan P&I club. Mereka memiliki akses ke bermacam-macam P&I Club di dunia

Salah satu broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi P&I yaitu L&G Insurance Broker. Untuk jaminan P&I kapal Anda segera hubungi L&G kini juga!

Report this page